Kantor Imigrasi Denpasar Sebagai penjamin visa (Visa kunjungan maupun KITAS nantinya), harus mendaftarkan diri ke website imigrasi. Hal-hal seperti data diri harus didaftarkan agar mendapatkan nomor ID sebagai penjamin. Nah, setelah 3 tahun sejak mendaftarkan diri sebagai penjamin, gw baru sadar kalau alamat rumah sudah berubah, KTP statusnya berubah, KK juga sudah berubah, tapi data masih yang lama sedangkan sudah harus mendaftarkan visa lagi. Gw cari tombol untuk update profil penjamin di website imigrasi. Nyari muter ternyata nggak ada. Setelah tanya admin imigrasi, ternyata cara mengubah profil tersebut harus dengan mengirimkan email ke kasubdit visa. heheeeee! Setelah gw kirim email dengan format seperti surat formal, eh dibalesnya "mohon sertakan surat permohonan yang bertandatangan di atas materai" wkwkwkwkwkwkwk kenapa nggak sekalian gitu ngomongnya kemaren. Gw pikir-pikir lagi, mepet nih kalau harus nunggu. Gw daftar ulang aja kali ya sebagai penjamin dg ID baru. E
Karena sedang ada urusan dadakan ke Jakarta, maka sekalian gw putuskan untuk sambang ke opa buyut. Opa buyut adalah salah satu orang Belanda yang meninggal di Jepang ketika ditawan sebagai tawanan perang di Perang Dunia II. Menurut nama keluarga, ada kemungkinan beliau merupakan anak dari keluarga Jerman yang bergabung dengan Belanda sehingga secara otomatis tercatat sebagai warga negara Belanda, menikah dengan oma buyut yang mana masih juga keturunan Belanda. Mereka berdua mempunyai seorang anak lelaki yang dikirim ke Belanda pada tahun 1955 sehingga terpisah dari adiknya (nenek gw) yang masih kecil. Mami (nenek gw) masih sekitar umur setahun saat opa buyut ditawan. Beliau meninggal saat usia 37 tahun, masih relatif muda. Oma buyut meminta jenazahnya dikirim ke Indonesia tapi permintaan itu tidak disetujui. Akhirnya setelah beberapa saat, pihak-pihak yang berkaitan memulangkan jenazah para korban perang yang sudah dikremasi. Abu opa buyut disimpan di Ereveld Menteng Pulo,